Majalah Konpak Papua Hadir Sebagai Media /SUARA BAGI KAUM TAK BERSUARA
Jumat, 31 Januari 2014
POLDA PAPUA DINILAI TUTUPI KORUPSI BUPATI LANNY JAYA BEFA JIGIBALOM
Jakarta, (Indopos) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Jayapura, dinilai menutupi kasus korupsi bupati Lanny Jaya, Provinsi Papua , dalam laporan polisi pada tanggal 13 mqret 2013 dari lembaga anti korupsi papua melaporkan Bupati lanny jaya BEFA JIGIBALOM ,Kabag Keuangan PETRUS WAKERKWA dan Bendahara Pengeluaran SELIANUS WAKUR yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana hibah senilai Rp. 16,764.400.000 miliar. Polda juga diduga bekerja sama dengan bupati Befa Jigibalom.
Hal ini disampaikan Detius Yoman selaku Ketua Umum Pemuda Pancasila Anti Korupsi Provinsi Papua , via telpon, Kamis (21/11). Menurut dia, atas kasus itu, kualisi berencana menggelar demo pada 27 Janoari 2014, namun tak sempat karena sudah ditangani oleh Polda Papua. Tetapi, ketika di cek kembali oleh mereka ( KONPAK) ke polda papua bagian penyidik malah harus di periksa pelapor kedua kali .
Kasus korupsi lanny jaya mendek di polda papua ,pada hal laporan konpak sudah satu tahun lebih dengan barang bukti SP2D jelas tapi ada apa polda belum menyindaklanjuti kasus korupsi di Kabupaten lanny jaya –bupati befa jigibalom sebesar 16,764.400.000 milyar .
Kapolda papua dinilai gagal dan menjual belikan kasus-kasus korupsi di provinsi papua di perjual belikan dan para pejabat daerah yang jadi tersangka di jadikan sebagai mesin ATM bagi penegak hukum di polda papua.
Kami merasa terkesan dan kecewa tindakan kapolda papua memperlambat penanganan laporan kami pada hal Undang-Undang Tipikor no.31 tahun 1999 ,BAB .IV .Penyidikan,Penuntutan Dan Pemeriksaan. Pasal 25 Sampai Pasal 40 dan UU Intruksi Persiden Rebulik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi Bagian Kesebelas Nomor 10. a,b,c Persiden Intruksikan Kepada Kepolisian Negara Rebulik Indonesia Dalam Rangka menangani Kasus Tipikor.
Soal pelapor sudah jelas bahwa laporannya sesuai prosedur hukum dan amanat UU TIPIKOR no.31 tahun 1999,BAB V .Peran Serta Masyarakat .Pasal 41 ayat.1,2 .a,b,c.d.e.dan ayat 3,4,5 dan pasal 42 ayat 1,2 .mengenai laporan kami,bapak kapolda papua tidak bisa di persoalkan dan kami minta bapak kapolda papua bersama jajarannya jangan jual beli perkara khususnya tindak pidana korupsi .apa bila kasus ini masih berlarut –larut maka kami siap laporkan kepada KPK pusat sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantsan Tindak Pidana Korupsi .BAB II Tugas ,Wewenang ,Dan Kewajiban kepolisian Rebulik Indonesia Pasal 9 .
Sebelum kami tarik laporan kami ,bapak kapolda segera periksa bupati lanny jaya befa jigibalom dalam waktu dekat ini.bapak kapolda jangan ada mempengaruhi dalam menjalankan tugas dan tangunggjawab bapak.dan bapak kapolda jangan jadi korban demi hanya satu orang .walaupun tidak ada bukti namun kasus lanny jaya masih mandek maka kami bisa mencurigakan bahwa bapak kapolda sengaja meyembunikan kasus ini
Home / Papua News / Jayapura / POLDA PAPUA DINILAI TUTUPI KORUPSI BUPATI MAYBRAT POLDA PAPUA DINILAI TUTUPI KORUPSI BUPATI MAYBRAT musa Author : Musa Abubar on November 21, 2013 at 20:59:36 WP
Jayapura, 21/11 (Jubi) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Jayapura, dinilai menutupi kasus korupsi bupati Maybrat, Papua Barat, Bernard Sagrim yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana hibah senilai Rp. 15 miliar. Polda juga diduga bekerja sama dengan bupati Bernard.
Hal ini disampaikan Tobias Sidik dari Humas Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Maybrat Anti korupsi kepada tabloidjubi.com, via telpon, Kamis (21/11). Menurut dia, atas kasus itu, kualisi berencana menggelar demo pada 8 Oktober 2013 namun tak sempat karena sudah ditangani oleh Polda Papua. Tetapi, ketika di cek kembali oleh mereka (koalisi) pada Rabu, 20 November 2013 ke bagian tipikor Polda Papua, tipikor menyatakan bupati Maybrat siap mengembalikan uang.
“Polda bilang, bupati akan kembalikan uang,” katanya. Lantaran demikian, lanjut dia, kemungkinan besar kasus ini tak ditindak lanjuti. “Menurut saya, meski demikian, harus segera diproses ke ranah hukum,” tegas dia. Dia mengaku, pihaknya sangat kecewa dengan tindakan tersebut.
Hal serupa juga disampaikan koordinator Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Maybrat Anti korupsi, Tomas Baru melalui telepon selulernya ke tabloidjubi.com, Kamis. “Teman-teman sangat kesal sekali dengan tindakan Polda dan bupati,” tuturnya. Menurut Tomas, walaupun bupati Bernard berjanji bakal mengembalikan dana tetapi tetap menjalani proses hukum.
Atas tindakan itu, Tomas menduga, ada kerja kerja sama antara bupati dan kepolisian daerah Papua sehingga kasus itu tak ditindak lanjuti. Selain itu, kepolisian Papua juga dinilai menutupi kasus korupsi yang melilit bupati Maybrat, Bernard Sagrim.
Kasus korupsi ini sudah ditangani oleh Polada Papua. Polda sudah menetapkan bupati Bernard sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana hibah senilai Rp. 15 miliar. Dana hibah ini diperoleh dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua senilai Rp. 10 miliar, Pemerintah Kabupaten Sorong sebesar Rp. 2,5 miliar dan Pemerintah Sorong Selatan (Sorsel, Rp. 2,5 miliar.
Sebelumnya dikabarkan, dana itu seharusnya disetor ke kas Pemda Maybrat, namun oleh Bernard disetor ke rekening pribadinya. Dalam pemeriksaan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya lima buah rekening pribadi Bernard, yang salah satu adalah rekening mata uang dollar.
Kasus Bupati Maybrat ini juga menjerat salah seorang staf protokoler Pemda Maybrat berinisial ZS. ZS kini dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui UU No.20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Papua, AKBP Sulistio Pudjo saat dikonfirmasi tabloidjubi.com via pesan pendek, Kamis sore, membatah kalau pihaknya bakal memberhentikan kasus tersebut. Ia juga membantah pihaknya bekerja sama dengan bupati. “Tidak seperti itu prinsip undang-undang anti korupsi Indonesia,” tulis Sulistio. (Jubi/Musa)
Polda Papua Dan Bareskrim Polri Lakukan Penyitaan Aset PT. Rotua 10-06-2013 12:32:37, Berita Harian, Oleh: Aris Balubun, Dibaca: 167 - See more at: http://www.toptvpapua.tv/artikels/1968-polda-papua-dan-bareskrim-polri-lakukan-penyitaan-aset-pt--rotua#sthash.zeS9Xtnj.dpuf
Menindak lanjuti kasus dugaan pembalakan liar yang melibatkan AIPTU Labora Sitorus penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua dan Bareskrim Polri menyita sejumlah aset PT. Rotua di Kota Sorong Papua Barat sabtu kemarin.
Menindak lanjuti kasus dugaan tindak pidana pembalakan liar dan bahan bakar minyak ilegal di Kota Sorong, Tim penyidik yang dipimpin Wadir Krimsus Polda Papua menyita sejumlah aset PT. Rotua.
Kapolres Sorong Kota AKBP. Hari Goldenhart Santoso mengatakan untuk mengamankan jalannya kegiatan penyitaan PT. Rotua pihaknya menyiapkan 250 personil yang terdiri dari anggota Polres Sorong Kota dan dibantu 2 pleton brimob datasemen se-Polda Papua.
Goldenhart menambahkan penyitaan sejumlah aset PT. Rotua ini berlangsung selama 1 pekan kedepan termasuk pemeriksaan sejumlah dokumen perusahaan kayu yang dimiliki oleh AIPTU Labora Sitorus. Dari pantauan Top TV di TKP setelah sesaat tim penyidik dan personil Polres Sorong Kota tiba maka terjadi adu argumen antara Kapolres Sorong Kota dan Karyawan PT. Rotua. Adu argumen yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam ini menghasilkan keputusan bagi tim penyidik diijinkan untuk melakukan penyitaan sejumlah aset yang berkaitan dengan tersangka Labora Sitorus, namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Papua dan juga Bareskrim Polri terkait aksi penyitaan ini.
- See more at: http://www.toptvpapua.tv/artikels/1968-polda-papua-dan-bareskrim-polri-lakukan-penyitaan-aset-pt--rotua#sthash.zeS9Xtnj.dpuf
Artikel » » Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Ajak Masyarakat Peduli Busung Lapar di Tambrauw Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Ajak Masyarakat Peduli Busung Lapar di Tambrauw Lebih lanjut tentang berita ini klik: http://www.papua.us/2013/04/komunitas-masyarakat-adat-papua-anti.html Copyright © 2013 Papua Untuk Semua
OTA JAYAPURA - Lembaga Swadaya Masayarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) mengajak masyarakat ikut peduli terhadap kasus kemanusiaan busung lapar yang terjadi di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat. Hal tersebut disampaikan Koordinator Umum Nasional Papua Barat LSM KAMPAK Papua, Dorus Wakum, ke tabloidjubi.com, melalui telepon dari Jayapura, Kamis (4/4). “Kami turut berduka atas musibah kemanusiaan busung lapar yang terjadi di Kabupaten Tambrau-Provinsi Papua Barat,” katanya. Untuk itu, kata Dorus, pada kesempatan ini pihaknya mengundang solidaritas warga Manokwari untuk hadir dalam aksi demo damai kemanusiaan dengan membagi seribu bunga rose atas duka busung lapar di Kabupaten Tambrauw. “Aksi kemanusiaan ini akan dilakukan pada hari Jumat (5/4), pukul 09.00 WIT, bertempat di perempatan Makalo atau samping Gereja Heben Heizer Manokwari,” tuturnya. Dorus menjelaskan, agenda aksi hanya terkait kemanusiaan atau solidaritas kemanusiaan korban busung lapar di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, sehingga kepada semua pihak yang mau terlibat dan atas perhatian dan kasih sayangnya, dihaturkan terima kasih. “Aksi ini untuk menggugah hati masyarakat untuk peduli dan juga kepada pemerintah daerah baik Provinsi Papua, maupun Papua Barat untuk bisa peduli dengan kasus yang sudah terjadi. Sehingga masyarakat yang ada bisa tertolong,” tandasnya. Sebelumnya dari pemberitaan media ini, terungkap masyarakat di Distrik Kwor, baik Kampung Jocjoker, Kampung Kosefo, Kampung Baddei, Kampung Sukuwes, dan Kampung Krisnos, tengah dilanda wabah yang terjadi kurang lebih sejak November 2012 lalu. Wabah ini menyebabkan masyarakat menderita busung lapar atau kurang gizi dan gatal-gatal. Hal ini dikatakan Yohanis Mambrasar dari Solidaritas Rakyat Peduli Kemanusiaan, dalam release yang diterima tabloidjubi.com, Minggu (31/3) pekan lalu. “Penyakit yang diderita diantaranya busung lapar dan gatal-gatal karena pelayanan kesehatan yang belum pasti hingga Februari 2013 kematian mulai berjatuhan di Distrik kwor. Kampung-kampung yang mengalami kematian diantaranya: Kampung Baddei untuk orang sakit 250 orang dan meninggal 45 orang, Kampung Jokjoker orang sakit 210 dan meninggal 15 orang, Kampung Kosefo orang sakit 75 orang dan meninggal 35 orang,” kata Yohanis Mambrasar. Menurut Mambrasar, pihaknya telah menemui beberapa warga di Distrik Kwor dan masyarakat mengaku tidak pernah mendapat pelayanan kesehatan. Setiap datang pengobatan ke Pustu di Distrik Kwor tidak ada mantri atau dokter di tempat, membuat mereka harus berjalan kaki ke Kampung-kampung lain yang ada pelayanan kesehatannya. [TabloidJubi]
Lebih lanjut tentang berita ini klik: http://www.papua.us/2013/04/komunitas-masyarakat-adat-papua-anti.html
Copyright © 2013 Papua Untuk Semua
Rabu, 19 Desember 2012 , 05:45:00 Mahasiswa Tuntut Korupsi Dituntaskan

MANOKWARI - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua Barat Anti Korupsi (SOMPAK), Selasa (18/12) menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari. Mereka menuntut penegakkan hukum dalam perkara dugaan korupsi dana bagi hasil (DBH) dengan terdakwa Sekda Papua Barat Ir Marthen Luther Rumadas dan Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Harun Jitmau.

Sebelum menuju Kantor Kejaksaan Negeri Manokwari di Jalan Pahlawan, puluhan mahasiswa yang berasal dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi yang ada di Manokwari ini berkumpul di samping taman makam pahlawan. Sekitar 50 meter dari Kantor Kejari Manokwari.
Sambil membentangkan spanduk, mereka berorasi secara bergantian.
Sekitar pukul 11.00 WIT, massa tiba di Kantor Kejari Manokwari.
Sebelum diterima, mereka menggelar orasi secara bergantian di halaman Kantor Kejari Manokwari. Hujan deras yang mengguyur Manokwari, tidak menyurutkan semangat para mahasiswa ini. Mereka terus berorasi di halaman terbuka. Intinya mereka menuntut perkara korupsi DBH segera dituntaskan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Yulianus Indow menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk memproses hukum para koruptor di Papua Barat.
Lebih khusus, semua orang yang terlibat dalam kasus korupsi DBH segera diproses. Sebab, hukum tidak mengenal jabatan, status maupun golongan.
Disisi lain, para mahasiswa ini juga mengutuk orang-orang yang selama ini melakukan demonstrasi dan manuver terhadap lembaga penegak hukum agar terdakwa Marthen Luther Rumadas dibebaskan dari tuntutan hukum.

Bahkan, para demonstran ini meminta tidak ada aksi demo untuk menuntut pembebasan terdakwa.
Sebelum menyerahkan pernyataan sikap, para mahasiswa ini menyatakan hari ini, Rabu (19/12) akan turun ke Pengadilan Tipikor Papua Barat untuk memberikan dukungan kepada jaksa atau pun majelis hakim. Hari ini dijadwalkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk terdakwa
Rumadas.
Perwakilan mahasiswa ini juga sempat menemui Kajari Manokwari di ruang kerjanya. Selanjutnya, mereka membubarkan diri dengan tertib.(sr)
Tuesday, 10-12-2013 Kembalikan Kepercayaan Rakyat dengan Berantas Korupsi 58 Views
Jayapura (Sulpa) – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Papua Peduli Rakyat (KMP3R) dan Zaitun Hill Group memperingati hari anti korupsi sedunia dengan melakukan orasi dan membagikan pesan moral melalui selebaran dan stiker dan pembentangan spanduk di taman imbi yang bertuliskan Pemuda Papua Bangkit untuk kejayaan bangsa dan Negara lawan, “koruptor seperatis berdasi”.
“Hari ini kami memperingati hari anti korupsi se-dunia (9/12/20013). Ini hanya aksi spontanitas. Jadi, kami tidak turun ke demo di instansi-istansi pemerintah,” kata Koordinator KMP3R Kaleb Woisiri, kemarin di Taman Imbi, Jantung Kota Jayapura.
Melalui aksinya, KPM3R mengajak masyarakat agar prihatin dengan kondisi yang makin parah oleh karena tindakan koruptif oknum pejabat negara, terutama di Papua dan Papua Barat.
Kaleb kuatir dalam beberapa waktu terkahir, kembali ada temuan terkait dana bansos (bantuan sosial) yang melibatkan banyak pihak. Sasaran penerima dana bansos, kata dia, sebagai suatu bentuk korupsi. “Jadi diharapkan lembaga yudikatif dalam hal ini Polda Papua dan Kejati agar serius dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Korupsi merupakan salah satu pemicu sentral perpecahan negara, korupsi hanya akan membuat masyarakat Papua semakin menderita dan semakin tidak simpati dengan negara. Salah satu cara, menurut Kaleb, untuk mengembalikan rasa percaya rakyat Papua terhadap negara ialah dengan memberantas korupsi dan mengembalikan uang membangun Papua dengan baik dengan penuh konsekuen.
Pada selebaran lain bertuliskan ‘Buanglah Koruptor Pada Tempatnya, Koruptor Lebih Buruk Dari Prostitusi, prostitusi membahayakan moral individu tetapi korupsi membahayakan seluruh negeri. (a/cr5/r5)
Pemuda Papua Bangkit Untuk Kejayaan Bangsa Dan Negara 10-12-2013 07:34:43, Berita Harian, Oleh: Eddy Balubun, Dibaca: 130 - See more at: http://www.toptvpapua.tv/artikels/2650-pemuda-papua-bangkit-untuk-kejayaan-bangsa-dan-negara#sthash.qbEt2c88.dpuf
Kondisi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat melakukan Aksi Demo dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2013 di taman ini senin pagi.
Dalam orasinya Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Rakyat Papua kepada pihak Kepolisian Papua selaku Penegak Hukum dan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Papua karena masalah Korupsi yang ada di Papua dan Papua Barat adalah masalah yang sangat serius.
Koordinator demo berharap kepada Lembaga Yudikatif dalam hal ini Kepolisian Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Daerah Papua untuk serius dalam menangani Korupsi yang ada di Daerah Papua karena masalah korupsi yang ada di Tanah Papua adalah memicu masalaah dis integrasi bangsa yang ada di Papua dan persoalan sebagai pemicu terpecah belahnya Negara Indonesia.
Masalah Bansos yang melibatkan DPR Papua sangat memilukan sehingga masyarakat harus menderita dan tertindas untuk itu pihaknya berharap kepada Kepolisian dan Kejksaan Tinggi Papua dan Papua Barat agar menyelamatkan uang Negara untuk membangun Tanah Papuan dengan hati nurani yang bersih karena Tanah Papua adalah Tanah kesucian dan diberkati oleh Tuhan.
- See more at: http://www.toptvpapua.tv/artikels/2650-pemuda-papua-bangkit-untuk-kejayaan-bangsa-dan-negara#sthash.qbEt2c88.dpuf
Jumat, 24 Januari 2014
Sabtu, 25 Januari 2014 06:55 Baku Tembak di Puncak Jaya, 4 Tewas
Sabtu, 25 Januari 2014 06:55
Namun setelah melewati pintu angin tiba-tiba ditembak dari dua arah kiri kanan jalan yang mengakibatkan salah satu anggota prajurit TNI dari Yonif 753 bernama pratu Sugiarto tewas, akibat mengalami luka tembak dibagian kepala sebelah kanan, kaki kiri dan paha kanan.
Saat itupula, gabungan TNI dan Polri langsung melakukan pengejaran sampai ke Gunung, namun kelompok mereka sempat melarikan diri, yang selanjutnya jenazah korban langsung di evakuasi ke RSUD Mulia yang kemudian diterbangkan dan kini sudah diterbangkan ke Makassar kampung halamannya untuk dimakamkan.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Drs. Christian Zebua, M.M., saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah terjadi kontak senjata di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya tersebut. “Iya tadi pagi prajurit saya bersama-sama polisi melakukan patroli untuk mengamankan tempat kejadian itu dan ternyata terjadi kontak tembak dengan yang bersenjata sehingga tiga tewas serta satu senjata kita amankan,” katanya disela-sela diskusi panel dalam kesiapan pemilu 2014 yang berlangsung di Aula Mapolda Papua, Jumat (24/1) kemarin.
Kendati demikian, Pangdam merasa sedih dengan peristiwa yang terjadi di daerah Puncak Jaya tersebut, tapi mau tidak mau harus dilakukan karena mereka akan mengganggu rakyat tersebut serta menggangu kenyamanan di daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Untuk prajurit yang terkena tembak, Pangdam mengakui, bahwa penembakan terhadap prajuritnya ketika hendak melakukan evakuasi terhadap kelompok bersenjata yang sudah terkena tembakan. “Anggota kita mau mengevakuasi jenazah kelompok mereka tapi di tengah jalan mereka melakukan tembakan hingga mengenai prajurit kami,” katanya.
Mengenai kelompok mereka, lanjut Pangdam mengakui, bahwa mereka merupakan kelompok dari Yambi dan nama kelompok mereka sama dengan kelompok yang lama. “Kita belum tahu siapa-siapa mereka tapi mereka masih kelompok penembakan terhadap dua anggota TNI di Pos,” jelasnya.
Disinggung di Jakarta penembakan teroris mampu teratasi, tapi di Papua belum bisa dituntaskan, lagi-lagi terang Pangdam bahwa, penembakan yang terjadi di Jakarta dan di Papua sama saja dan di Papua hanya cari sensasi bukan meminta merdeka karena yang meminta merdeka adalah orang-orang tua dulu tapi sekarang adalah anak-anak muda supaya dibilang gagah yang kemudian mendapat sesuatu.
Disinggung ada OPM bayaran? Pangdam dengan kepala dingin mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui yang namanya OPM bayaran atau OPM binaan. “Saya tidak tahu hal itu, yang saya tahu adalah kelompok bersenjata,” katanya.
Namun kata dia, sampai sekarang ini situasi di daerah Kabupaten Puncak Jaya aman dan kondusif tapi tetap dalam pengamanan agar tidak lagi ada penembakan. “Saya katakan sekali lagi bahwa mereka tidak menganggap musuh, kalau melakukan kejahatan saya balas dia dan kalau mau ditumpas gampang itu, tapi itu saudara kita dan mereka hanya beberapa gelintir dan itu resiko,”pungkasnya. (Loy/don/l03)
Baku Tembak di Puncak Jaya, 4 Tewas
* Korbannya 3 OPM dan 1 Prajurit TNI
* Tim Yonif 751/Raider Mobile Sita 1 Pucuk Senjata Jenis AK
JAYAPURA – Kabupaten Puncak Jaya, Papua terus bergolak. Aksi kontak senjata antara kelompok sipil bersenjata dengan aparat keamanan sepertinya tidak pernah sepi. Kejadian terbaru, Hari Jumat (24/1) kemarin dilaporkan telah terjadi kontak senjata (baku tembak) antara TPN/OPM dengan aparat TNI dari Tim Yonif 751/Raider Mobile serta aparat Kepolisian Resort Puncak Jaya di titik Ambush sekitar pintu angin, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pagi sekitar pukul 07.30 WIT. Akibat kontak senjata ini, 4 orang dilaporkan tewas yaitu tiga anggota TPN/OPM dan 1 prajurit TNI. Prajurit TNI bernama Pratu Sugiarto ini tewas ditembaki saat melakukan evakuasi jenazah korban OPM.
Selain tertembaknya tiga dari kelompok TPN/OPM tersebut, aparat TNI dilapangan juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata laras panjang milik mereka, yang selanjutnya meminta bantuan di Kodim 1714/PJ untuk membantu mengevakuasi serta meminta bantuan kepada aparat kepolisian.
Tidak lama kemudian, Kapolres Puncak Jaya bersama Dandim 1714/Mulia bersama tim gabungan TNI dan Polri bergerak ke arah Yambi sekitar pukul 10.00 WIT untuk membantu mengevakuasi kelompok dari TPN/OPM tersebut
* Tim Yonif 751/Raider Mobile Sita 1 Pucuk Senjata Jenis AK
JAYAPURA – Kabupaten Puncak Jaya, Papua terus bergolak. Aksi kontak senjata antara kelompok sipil bersenjata dengan aparat keamanan sepertinya tidak pernah sepi. Kejadian terbaru, Hari Jumat (24/1) kemarin dilaporkan telah terjadi kontak senjata (baku tembak) antara TPN/OPM dengan aparat TNI dari Tim Yonif 751/Raider Mobile serta aparat Kepolisian Resort Puncak Jaya di titik Ambush sekitar pintu angin, Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pagi sekitar pukul 07.30 WIT. Akibat kontak senjata ini, 4 orang dilaporkan tewas yaitu tiga anggota TPN/OPM dan 1 prajurit TNI. Prajurit TNI bernama Pratu Sugiarto ini tewas ditembaki saat melakukan evakuasi jenazah korban OPM.
Selain tertembaknya tiga dari kelompok TPN/OPM tersebut, aparat TNI dilapangan juga berhasil mengamankan satu pucuk senjata laras panjang milik mereka, yang selanjutnya meminta bantuan di Kodim 1714/PJ untuk membantu mengevakuasi serta meminta bantuan kepada aparat kepolisian.
Tidak lama kemudian, Kapolres Puncak Jaya bersama Dandim 1714/Mulia bersama tim gabungan TNI dan Polri bergerak ke arah Yambi sekitar pukul 10.00 WIT untuk membantu mengevakuasi kelompok dari TPN/OPM tersebut
Namun setelah melewati pintu angin tiba-tiba ditembak dari dua arah kiri kanan jalan yang mengakibatkan salah satu anggota prajurit TNI dari Yonif 753 bernama pratu Sugiarto tewas, akibat mengalami luka tembak dibagian kepala sebelah kanan, kaki kiri dan paha kanan.
Saat itupula, gabungan TNI dan Polri langsung melakukan pengejaran sampai ke Gunung, namun kelompok mereka sempat melarikan diri, yang selanjutnya jenazah korban langsung di evakuasi ke RSUD Mulia yang kemudian diterbangkan dan kini sudah diterbangkan ke Makassar kampung halamannya untuk dimakamkan.
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Drs. Christian Zebua, M.M., saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah terjadi kontak senjata di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya tersebut. “Iya tadi pagi prajurit saya bersama-sama polisi melakukan patroli untuk mengamankan tempat kejadian itu dan ternyata terjadi kontak tembak dengan yang bersenjata sehingga tiga tewas serta satu senjata kita amankan,” katanya disela-sela diskusi panel dalam kesiapan pemilu 2014 yang berlangsung di Aula Mapolda Papua, Jumat (24/1) kemarin.
Kendati demikian, Pangdam merasa sedih dengan peristiwa yang terjadi di daerah Puncak Jaya tersebut, tapi mau tidak mau harus dilakukan karena mereka akan mengganggu rakyat tersebut serta menggangu kenyamanan di daerah Kabupaten Puncak Jaya.
Untuk prajurit yang terkena tembak, Pangdam mengakui, bahwa penembakan terhadap prajuritnya ketika hendak melakukan evakuasi terhadap kelompok bersenjata yang sudah terkena tembakan. “Anggota kita mau mengevakuasi jenazah kelompok mereka tapi di tengah jalan mereka melakukan tembakan hingga mengenai prajurit kami,” katanya.
Mengenai kelompok mereka, lanjut Pangdam mengakui, bahwa mereka merupakan kelompok dari Yambi dan nama kelompok mereka sama dengan kelompok yang lama. “Kita belum tahu siapa-siapa mereka tapi mereka masih kelompok penembakan terhadap dua anggota TNI di Pos,” jelasnya.
Disinggung di Jakarta penembakan teroris mampu teratasi, tapi di Papua belum bisa dituntaskan, lagi-lagi terang Pangdam bahwa, penembakan yang terjadi di Jakarta dan di Papua sama saja dan di Papua hanya cari sensasi bukan meminta merdeka karena yang meminta merdeka adalah orang-orang tua dulu tapi sekarang adalah anak-anak muda supaya dibilang gagah yang kemudian mendapat sesuatu.
Disinggung ada OPM bayaran? Pangdam dengan kepala dingin mengatakan bahwa sama sekali tidak mengetahui yang namanya OPM bayaran atau OPM binaan. “Saya tidak tahu hal itu, yang saya tahu adalah kelompok bersenjata,” katanya.
Namun kata dia, sampai sekarang ini situasi di daerah Kabupaten Puncak Jaya aman dan kondusif tapi tetap dalam pengamanan agar tidak lagi ada penembakan. “Saya katakan sekali lagi bahwa mereka tidak menganggap musuh, kalau melakukan kejahatan saya balas dia dan kalau mau ditumpas gampang itu, tapi itu saudara kita dan mereka hanya beberapa gelintir dan itu resiko,”pungkasnya. (Loy/don/l03)
Kamis, 23 Januari 2014
PENYERAHAAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LPH ) BPK PAPUA DI NILAI REKAYASA DAN KEBOHONGAN PUBLIK
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya TA 2012
21/11/2013
– 11:37
Dengan
berakhirnya pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Kabupaten Intan Jaya TA 2012, pada Selasa, 22 Oktober2013 BPK RI Perwakilan
Provinsi Papua menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Intan Jaya. Bertempat di ruang Kepala Perwakilan, Kepala
Perwakilan, Dori Santosa, S.E., M.M., menyerahkan LHP kepada Ketua I
DPRD Kabupaten Intan Jaya, Kenius Tabuni, S.Th., S.H., dan Bupati Intan
Jaya Drs. Ayub Kayame, M.A.
BPK
memberikan opini Disclaimer atas LKPD Kabupaten Intan Jaya TA 2012. Dalam
sambutannya, Dori Santosa, S.E., M.M., menyampaikan harapan agar
Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dapat menyampaikan laporan keuangannya
tepat waktu. Hal ini mengingat lambatnya penyampaian LKPD Kabupaten Intan Jaya
kepada BPK. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa keterlambatan tersebut
selain menghambat pemeriksaan BPK, juga akan merugikan Pemerintah Daerah Intan
Jaya sendiri. Beliau juga menyampaikan bahwa BPK adalah mitra kerja bagi
entitas, dan BPK menyambut baik adanya upaya konsultasi dari entitas dalam
pengelolaan keuangan daerah.
Pada
akhir sambutannya, beliau beliau mengingatkan bahwa dengan disampaikannya LHP
tersebut, berdasarkan ketentuan yang berlaku maka pejabat yang terkait
berkewajiban menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK dalam waktu 60 hari. Jika
dalam 60 hari belum ada tindak lanjut, maka BPK akan bersurat kepada entitas
dan memberikan tenggat waktu 30 hari untuk proses tindak lanjut. Jika masih
belum ada tindak lanjut, maka BPK akan kembali bersurat hingga total tenggat
waktu penyampaian tindak lanjut adalah 150 hari. Jika masih belum ada tindak
lanjutnya, maka BPK dapat menyerahkannya kepada aparat penegak hukum. (fbp)
Penyerahan LHP atas Pemeriksaan LKPD
Kabupaten Dogiyai TA 2012
21/11/2013
– 11:29
Rabu,
16 Oktober 2013 bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan diselenggarakan
acara penyerahan LHP atas pemeriksaan LKPD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran
2012. Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai Laurensius Makay dan Bupati Dogiyai
Drs. Thomas Tigi diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI
Provinsi Papua, Drs. Lion Simbolon, M.M.
Setelah
beramah tamah sejenak, acara penyerahan dimulai pada pukul 14.00 WIT yang
diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan dilanjutkan penyerahan
LHP. BPK RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas LKPD
Kabupaten Dogiyai TA 2012. Pada akhir acara Kepala Sekretariat Perwakilan
memberikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dengan
diserahkannya LHP maka para pejabat yang terkait wajib menindaklanjuti
selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Untuk mengefektifkan
penyelesaian Tindak Lanjut dapat ditempuh dengan cara:
1. Pemerintah Daerah meningkatkan peran dan fungsi Majelis TP/TGR dan Inspektorat, atau
2. DPRD membentuk “Panitia Kerja” untuk menangani Tindak Lanjut.
Pada akhir sambutannya, beliau mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik. (fbp)
1. Pemerintah Daerah meningkatkan peran dan fungsi Majelis TP/TGR dan Inspektorat, atau
2. DPRD membentuk “Panitia Kerja” untuk menangani Tindak Lanjut.
Pada akhir sambutannya, beliau mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik. (fbp)
Penyerahan LHP atas Belanja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sarmi TA 2012
08/10/2013
– 13:04
BPK
menyerahkan LHP atas Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi TA 2012 pada
Senin, 16 September lalu. Bertempat di Ruang Kepala Perwakilan, Ketua DPRD
Kabupaten Sarmi, Enos Dimomonmau, A.Ma.Pd. disambut oleh Kepala
Sekretariat Perwakilan, Drs. Lion Simbolon, M.M. yang mewakili Kepala
Perwakilan.
Usai
beramah tamah sejenak, acara penyerahan LHP segera dimulai dengan
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP, dilanjutkan dengan
penyerahan LHP oleh Kepala Sekretariat Perwakilan kepada Ketua DPRD Kabupaten
Sarmi.
Usai
penyerahan LHP, Kepala Sekretariat Perwakilan menyampaikan sambutan dari Kepala
Perwakilan. Dalam sambutan tersebut, disampaikan bahwa BPK RI memberikan
apresiasi atas tindakan kooperatif dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi
sehingga tim pemeriksaan dapat bekerja dengan baik di lapangan. Sebagai penutup
sambutan, ditegaskan bahwa dengan diserahkannya LHP, maka DPRD sesuai dengan
kewenangannya dan pejabat yang terkait wajib menindaklanjutinya dalam kurun
waktu 60 hari. Dalam kesempatan yang sama, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten
Sarmi yang diwakili oleh Kepala BPKAD, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Kabupaten Sarmi Tahun Anggaran 2012. Setelah penandatanganan
Berita Acara Serah Terima, Kepala BPKAD menyerahkan Laporan Keuangan tersebut
kepada Kepala Sekretariat Perwakilan. (sm)
Disclaimer untuk LKPD Kabupaten
Mamberamo Tengah Tahun Anggaran 2012
08/10/2013
– 13:00
Lagi,
BPK RI memberikan opini disclaimer atas LKPD Kabupaten Mamberamo Tengah TA
2012. Penyerahan LHP atas LKPD itu dilaksanakan pada Selasa, 3 September
bertempat di Ruang Kepala Perwakilan. Kepala Sekretariat Perwakilan, Drs.
Lion Simbolon, M.M. Mewakili Kepala Perwakilan menyambut kedatangan jajaran
pemerintah daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dengan didampingi oleh Kepala Sub
Auditorat Papua II, Suherman, S.E., Ak.
Hadir
dalam acara ini adalah Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Demi
Wanimbo, S.Sos. Serta Bupati Mamberamo Tengah, R. Ham Pagawak, S.H.,
M.Si. Setelah beramah tamah sejenak, acara dimulai dengan penandatanganan
Berita Acara Serah Terima dan dilanjutkan dengan penyerahan LHP dari Kepala
Sekretariat Perwakilan mewakili Kepala Perwakilan kepada Wakil Ketua II DPRD
Kabupaten Mamberamo Tengah dan Bupati Mamberamo Tengah.
Mengakhiri
acara ini adalah sambutan dari Kepala Perwakilan yang disampaikan oleh Kepala
Sekretariat Perwakilan. Dalam sambutan tersebut diuraikan agar Pemerintah
Kabupaten Mamberamo Tengah melakukan upaya-upaya untuk mengeliminasi
kelemahan-kelemahan yang ada. Sehingga ke depannya diharapkan dapat menyajikan
laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, yang pada
akhirnya turut meningkatkan perolehan opini atas laporan keuangan. Selain itu,
disampaikan pula harapan agar segenap jajaran pemerintah daerah Kabupaten
Mamberamo Tengah dapat bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam akhir sambutan itu, ditegaskan
bahwa dengan diserahkannya LHP tersebut maka DPRD sesuai dengan kewenangannya
dan pejabat terkait wajib menindaklanjutinya dalam kurun waktu 60 hari. (sm)
BPK
Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Papua Tahun Anggaran 2012
10/09/2013
– 16:25
Rabu,
28 Agustus 2013 BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan
Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012. Acara penyerahan kali
ini, dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Papua
(DPRP) bertempat di Ruang Sidang DPRP. Acara ini antara lain dihadiri oleh
Pimpinan DPRP, Gubernur Provinsi Papua, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Acara
dimulai dengan sambutan dari pimpinan sidang sekaligus membuka jalannya Rapat
Paripurna Istimewa, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara
Serah Terima (BAST) LHP oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Dori
Santosa, S.E., M.M., Wakil Ketua II DPRP, Komarudin Watubun, S.H., M.H.,
dan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.Ip., M.H.
Setelah
penandatanganan BAST LHP, Kepala Perwakilan menyerahkan LHP atas LKPD TA 2012
Provinsi Papua kepada Wakil Ketua II DPRP dan Gubernur Papua yang kemudian
dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya di
hadapan anggota sidang, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan
kali ini, BPK RI memberikan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) bagi LKPD
Provinsi Papua TA 2012. Beliau menjelaskan bahwa ada hal-hal mendesak yang
perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua agar LKPD tahun berikutnya dapat
disajikan secara wajar, yaitu dengan membangun Sistem Pengendalian Intern yang
baik pada masing-masing SKPD, meningkatkan peran dan fungsi pada Inspektorat
dengan cara menempatkan tenaga yang profesional, menjabarkan lebih lanjut
Peraturan Kepala Daerah, dan menyajikan Neraca Awal sesuai dengan SAP. Dalam
akhir sambutannya, beliau menekankan agar Pimpinan DPRP, Gubernur, dan para
Pejabat di Provinsi Papua untuk turut serta berperan aktif dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik. (sm)
Komarudin: Gubernur Harus Mengambil
Tindakan Tegas Soal Dana Dekon yang ‘Diparkir” di Rekening Pribadi
30/04/2010
– 17:20
Cenderawasih
Pos, Selasa, 18 Februari 2010
Sorotan soal adanya sejumlah dana
dekonsentrasi tahun anggaran 2009 yarig disinyalir ‘diparkir’ di rekening
pribadi juga mendapat sorotan dari DPRP. Jika sebelumnya sorotan itu datang
dari Ditektur ICS Papua, Budi Setyanto, SH maka Wakil Ketua II DPRP, Komarudin
Watubun, SH,MH juga menyoroti masalah tersebut.
Menurut Komarudin, hal itu merupakan
tindakan melawan hukum dan bias dikategorikan sebagai tindak pidana. Sebab
semua dana dan biaya anggaran milik negara tidak bisa disimpan direkening
pribadi,”Ini sangat disayangkan kalau kemudian dana APBD,DAK, DAU atau Otsus
dalam arti uang rakyat tidak bias disimpan di rekening pribadi. Kalau itu
sampai terjadi maka itu kesalahan besar dan apapun alasannya itu tetap
bertentangan dengan undang-undang,” ungkapnya kepada wartawan di ruang
kerjanya, Kamis (18/2).
Dikatakan, dengan peristiwa ini
seharusnya, Gubernur Provinsi Papua segera mengambil tindakan penertiban bagi
SKPD yang disinyalir melakukan tindakan-ndakan mengarah kepada perbuatan
melawan hukum. Karena sesuai dengan komitmen Gubemur dari awal adalah membangun
sistem pemerintahan yang bersih (good government).
Untuk itu, lanjutnya tindakan-tindakan
yang mengarah kepada yang menodai komitmen gubemur segera diambil tindakan
penertiban supaya ada tindakan kongrit dan nyata dihadapan masyarakat. “Sudah
seharusnya Gubernur mengambil tindakan tegas kepada SKPD yang melakukan
pelanggaran terlebih lagi dengan komitmen good government oleh Gubemur.”
ujarnya.
Soal audit BPK, menurutnya, BPK dalam
mengaudit memang bisa saja secara administrasi bersih namun bisa saja
dilapangan teijadi hal-hal yang melanggar aturan dan terjadi penyimpangan
sehingga audit itu dilihat dulu. “Bisa saja diatas kertas semua bersih karena
mudah membuat pelaporan lewat kwitansi baik namun dilapangan juga bisa terjadi
penyimpangan. Misalnya saja ada pembangunan jalan di daerah pedalaman Papua
diatas kertas bersih 100 persen tapi bisa saja didaerah itu pembangunan jalan
tidak ada karena BPK belum pernah kesana” ujarnya.
Dengan demikian, untuk menyikapi supaya
opini masyarakat tidak berlebihan maka Ketua Bappeda Provinsi Papua yang telah
menyampaikan laporan itu langsung saja melaporkan kepada Gubemur sebagai
pimpinan tertinggi di daerah bahwa telah terjadi pelanggaran yang bertentangan
dengan komitmen gubernur untuk membangun pemerintahan yang bersih.
Mengenai sikap DPRP,Komarudin
mengatakan berkaitan dengan fungsi pengawasan, maka DPRP merencanakan akan
memanggil Ketua Bappeda Provinsi Papua untuk menanyakan lebih jauh lagi tentang
hal ini,”Kalau memang benar ada SKPD yang melanggar maka segera DPRP akan
menyurati resmi gubernur untuk segera ditertibkan dalam rangka melaksanakan
tugas pengawasan” tegasnya.
Ironisnya, menurut Komarudin kalau sampai
SKPD itu memperoleh undian dari uang rakyat yang disimpan di rekeningnya
kemudian dipakai maka sudah masuk dalam kategori korupsi karena memperoleh
sesuatu yang bukan haknya. Sementara kalau memang hal ini juga terjadi di
tingkat kabupaten maka Gubemur harus menyampaikan surat teguran resmi kepada
para bupati untuk menertibkan SKPD yang menyimpan uang direkening pribadinya
“Tindakan ini sudah memang melanggar aturan sehingga secepatnya harus
ditindaklanjuti karena akan berdampak tidak baik bagi masyarakat karena uang
itu adalah milik rakyat”, tandasnya.
DP2KA Seriusi Kasus Penggelapan Pajak
19/01/2010
– 10:18
Cenderawasih
Pos, Selasa, 19 Januari 2010
Sentani-
dugaan kasus penggelapan dana pajak daerah yang dilakukan oknum PNS eks pegawai
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Jayapura
berinisial HW, terus diseriusi. Dugaan kasus ini muncul dari adanya temuan
hasil audit BPK tahun lalu (2009) tentang penggelapan pajak, namun saat itu
belum ditelusuri siapa oknumnya. Namun setelah ada laporan dari sejumlah warga,
terkait adanya oknum pegawai Pemkab Jayapura yang datang ke rumah untuk
membantu proses pengurusan pajak, oknum pegawai itu baru diketahuinya.
Disinggung berapa nilai uang yang digelapkan, Kepala DP2KA Kabupaten Jayapura
Drs. Ichsan Ansari Ibrahim, MM mengungkapkan bahwa jumlahnya cukup besar,
karena oknum PNS tersebut telah melakukan penarikan pajak sejak 2008 lalu, tapi
uangnya tidak pernah disetorkan ke DP2KA. Yang jelas, jika oknum pegawai itu
tidak mengembalikan semua kewajibannya, maka dia bisa dilaporkan ke MPTPTGR
dengan kasus penggelapan, bahkan bisa ke pihak Kepolisian.
Korupsi Muncul Akibat Sistem
Pengelolaan yang Tidak Benar
14/12/2009
– 10:36
Cenderawasih
Pos, Sabtu, 12 Desember 2009
BPK
mempunyai peranan penting dalam pemberantasan korupsi secara preventif
melalui upaya pembenahan realisasi sistem administrasi pengelolaan keuangan dan
aset. “Upaya yang dilakukan BPK berdasarkan ketentuan yang berlaku lebih pada
pembenahan aspek pengelolaan manajemen yang dilakukan” demikian dinyatakan
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Blucer W. Rajagukguk, SE, SH, M.Sc,
Ak.
Data Lapangan Tidak Sesuai dengan
Dokumen
24/11/2009
– 10:24
Cenderawasih
Pos,Selasa, 24 November 2009
Sidang
lanjutan kasus dugaan korupsi dana reboisasi Dinas kehutanan Jayapura (23/11)
menghadirkan Pegawai BPK, Eydu Panjaitan selaku ahli. Dalam sidang
tersebut Eydu Panjaitan memberikan penjelasan mengenai prosedur
pelaksanaan pembayaran kontrak. “Dalam pencairan dana proyek tersebut bisa
dikeluarkan dengan adanya persetujuan dari kepala dinas, sedangkan kepala dinas
sebelum mencairkan dana tersebut harus sepengetahuan pejabat PPTK proyek
tersebut”.
Dana Rp 3 Triliun “KJ” Terjadi di Pemda
Kabupaten/Kota Termasuk Pemprov Papua
10/11/2009
– 10:19
Cenderawasih
Pos, Selasa, 10 November 2009
Dalam
hal pengelolaan keuangan nampaknya masih harus mendapat perhatian lebih serius,
terbukti sejak tahun 2001 sampai 2007 ada dana Rp 3 Triliun yang kurang
jelas pertanggungjawabannya di Pemda Kabupaten/Kota termasuk Provinsi
Papua. Salah satu contohnya dana pada bidang pendidikan yang memang disalurkan ke
sekolah-sekolah ternyata tidak dipertanggungjawabkan meski ada tanda terima
uang dari pihak sekolah.
Opini BPK
03/09/2009
– 14:33
Dalam
setiap pemeriksaan keuangan yang dilakukan, BPK mengeluarkan pernyataan atau
kesimpulan yang disebut “opini”. Opini merupakan pernyataan atau pendapat
profesional yang merupakan kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini ini didasarkan pada
kriteria antara lain :
1.
kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan
2.
kecukupan pengungkapan (adequate disclosures)
3.
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
4.
efektivitas Sistem Pengendalian Interen.
Berdasarkan
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 terdapat 4 (empat) jenis Opini yang diberikan
oleh BPK RI atas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah:
1.
Opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion)
Menyatakan bahwa laporan keuangan
entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,
posisi keuangan , hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2.
Opini wajar dengan pengecualian (Qualified Opinion)
Menyatakan bahwa laporan keuangan
entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material,
posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tersebut sesuai dengan
prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal
yang berhubungan dengan yang dikecualikan.
3.
Opini tidak wajar (Adversed Opinion)
Menyatakan bahwa laporan keuangan
entitas yang diperiksa tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil
usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia.
4. Pernyataan menolak memberikan opini
(Disclaimer of Opinion)
Menyatakan bahwa Auditor tidak
menyatakan pendapat atas laporan keuangan, jika bukti audit tidak untuk membuat
kesimpulan.
Jayapura papua, sabtu 10 Janoari 2014 MEMBERANTAS LAMBANG KORUPSI DI PAPUA DENGAN IKAN ASIN .
Bahasa Indonesia Tikus,Bahasa Daerah Orang Lani Naskrei/Tatak
Kalimat
sangat tepat dan cocok jika lambang korupsi di Papua adalah tikus. Para koruptor itu rakus,
menjijikkan, dan serakah seperti tikus-tikus yang berkeliaran di kebun atau tempat-tempat kotoran/tong sampah.
Hampir semua orang tahu bahwa lambang untuk para koruptor di
Indonesia adalah tikus. Ya, tikus bahasa orang lani NASKREI/TATAK bagi sebagian besar orang adalah
binatang yang dianggap banyak menimbulkan kerugian bagi kehidupan manusia dalam rumah,kebun dan ternak. Selain menjijikkan, tikus sering
mengambil makanan atau benda apapun yang bisa dimakan dengan sangat rakus,
tanpa memiliki rasa takut kepada pemiliknya. Karena itulah, sangat tepat dan
cocok jika lambang korupsi di Papua adalah tikus. Para koruptor itu rakus, menjijikkan, dan serakah
seperti tikus-tikus yang berkeliaran di kebun atau tempat-tempat kotoran/tong sampah.
Berbicara tentang tikus, setiap orang
pasti kesal jika rumahnya menjadi sarang atau habitat tikus naskrei. Suara gaduh tikus yang berkeliaran, kotoran tikus yang
menjijikkan, dan makanan yang raib karena dicuri tikus membuat penghuni rumah
perlu bertindak untuk memberantas binatang rakus itu. Lalu, bagaimana cara
memberantas tikus-tikus di rumah? Membuat perangkap tikus? Atau memelihara
kucing? Cara-cara tersebut bisa saja dilakukan, tetapi cara itu cenderung masih
kurang efektif untuk membasmi tikus. Cara yang cukup efektif untuk membasmi
tikus-tikus adalah dengan menggunakan racun tikus. Untuk mendapatkan racun
tikus pun cukup mudah karena banyak orang yang menjual racun tikus di beberapa
tempat.
Ketika melewati Jalan irian atau sepanjang tepi
jalan depan Tokoh Himalaya
II Wamena sampai di Sinakma, di sana dapat dijumpai beberapa penjual racun tikus
dengan produk yang sama dan harga yang tidak berbeda. Hanya dengan beralas Koran dan mas-mas penjual racung tikus
tadi sediakan selebaran kertas sebagai brosur “Jual Racun Tikus”
dan meja kecil untuk tempat racun tikus, mereka dapat mencukupi kebutuhan hidup
sehari-hari. Salah satu penjual racun tikus di Jalan irian pasar lama wamena tersebut adalah mas sugito dari madura. Usaha tersebut awalnya dirintis
oleh ayah beliau dan setelah ayah beliau meninggal, mas sugito meneruskan usaha yang telah dijalankan ayahnya sejak
sekitar empat tahun yang lalu. Menjual racun tikus memang gampang-gampang susah
karena barang yang dijual bukan barang yang pada umumnya setiap hari dibeli
orang.
Menurut penuturan mas sugito, para penjual racun tikus yang terdapat di pinggiran
sepanjang Jalan Irian itu berada dalam satu agen yang sama, yaitu dari Agen Elsa Mitra dari Jawa Tengah. Jadi, tidak heran jika warna,merek dan kualitasnya yang digunakan untuk berjualan sama
persis atau seragam. Meskipun demikian, masing-masing penjual ternyata sudah
memiliki pembeli tetap atau pembeli yang sering berlangganan. Harga yang
ditawarkan untuk sebungkus racun tikus itu adalah Rp25.000,00. Racun tikus yang
dijual tersebut memang cukup ampuh dan efektif untuk memberantas tikus. Dalam
kemasan racun tikus tersebut, tertera nama bahan aktif yang digunakan untuk
membuat racun. Bahan aktif tersebut adalah brodiafakum 0,005%. Bahan tersebut
merupakan bahan yang telah diformulasi dengan teknologi dari Korea. Akan
tetapi, perusahaan yang memproduksi racun tikus tersebut adalah Gresik, Jawa
Timur.
Wujud racun tikus tersebut seperti
obat nyamuk bakar berbentuk balok yang keras berwarna kebiru-biruan. Selain
bahan aktif brodiafakum, bahan-bahan lain yang digunakan untuk membuat racun
tikus tersebut adalah campuran aroma makanan. “Di situ ada aroma ikan asinnya.
Jadi, itu baunya bisa bikin tikus tertarik,” ujar Mas Sugito dengan antusias. Aroma ikan asin yang
ditimbulkan dari racun tikus mampu merangsang indera penciuman tikus dan
membuat tikus segera menghampiri sumber bau ikan asin itu. Karena sifat tikus
yang rakus, tikus mengira racun itu benar-benar ikan asin dan ia akan segera
melahap racun tersebut.
Bahan aktif brodiafakum itu, masih
menurut pernyataan Mas Sugito , dapat membuat lambung tikus pecah dan
tikus akan langsung terkapar. “Makanya, kalau tikus habis makan racun, dia
langsung cari air buat ndingininbadannya,” tutur wanita berusia 35
tahun tersebut. Setelah lambung pecah, suhu badan tikus akan panas
dan tikus segera mencari air agar badannya dingin. Setelah meminum air
sepuasnya, tikus-tikus yang telah melahap racun tersebut biasanya akan langsung
mati karena bahan racun itu memiliki reaksi yang sangat cepat.
Lantas, bagaimana cara
penggunaan racun tikus tersebut? Cara penggunaannya cukup mudah, tetapi harus
sangat berhati-hati. Langkah awal sebelum menaburkan racun tikus adalah
membungkus tangan dengan sarung plastik atau sarung tangan. Jika tidak ingin
memakai tangan, Anda bisa menggunakan media lain, seperti sendok. Kemudian,
ambil umpan racun tikus sekitar dua sampai dengan empat balok dan letakkan
balok racun tikus tersebut ke dalam sebuah tempat. Langkah selanjutnya, umpan
tersebut diremas atau ditumbuk sampai halus, tetapi jangan terlalu halus.
Setelah itu, letakkan umpan-umpan
racun tikus itu di tempat-tempat yang sering dilalui tikus atau tempat
persembunyian tikus. Jangan lupa pula sediakan air di dalam wadah dan letakkan
air tersebut di dekat umpan. Setelah semua langkah tersebut selesai dilakukan,
beberapa menit kemudian tikus-tikus akan mencium aroma makanan pada racun tikus
dan langsung memakan umpan itu sebanyak-banyaknya. Setelah makan, tikus akan
meminum air pada wadah yang telah disediakan dan tak lama kemudian tikus akan
mati, mengering, tetapi tidak meninggalkan bau tak sedap. Cukup mudah bukan?
Saya ingin bertanya kepada kita semua bahwa Apakah kita harus membiarkan tikus-tikus
tersebut diatas memakan barang-barang hak
kita diatas negeri kita sendiri?
Jawabannya
Pasti tidak mungin kita membiarkan tikus beroperasi di tempat rumah
,kebun dan ternah.
Para pejabat kita yang rakus memakan uang rakyat sama seperti tikus-tikus
yang sifatnya rakus itu ,mari kita membunuh dan memberantas tikus rakus atau manusia rakus uang di seluruh tanah .
Ditulis oleh :
Detius Yoman
Ketua Umum KONPAK - PAPUA
Langganan:
Postingan (Atom)